Dokter Pacitan Tak Ikut Mogok Kerja
Berita, Kesehatan, News, Pacitan, Utama 14.27
PACITAN - Seruan mogok dokter nasional sebagai bentuk solidaritas kepada dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani rupanya tak seluruhnya ditaati. Di Pacitan, para dokter masih melayani pasien yang berobat ke Rumah Sakit Daerah (RSD) di bagian poliklinik. ‘’Itu imbauan organisasi profesi sebagai bentuk solidaritas,’’ kata Direktur RSD Pacitan dr Iman Darmawan, Rabu (27/11).
Keputusan para dokter tersebut membuat pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu tak terpengaruh. Puluhan pasien masih hilir mudik menjenguk saudaranya yang tengah menjalani perawatan. Demikian pula warga yang tengah mengantre di ruang tunggu bagian poliklinik. Mereka menunggu giliran untuk mendapatkan pengobatan.
Iman sebenarnya memahami apa yang kini tengah dirasakan para tenaga dokter. Mereka khawatir apa yang menimpa dokter Ayu di Manado, Sulawesi Utara suatu saat nanti juga akan terjadi dan dialami. Namun demikian, aksi tersebut tidak harus membuat salah satu bentuk pelayanan dasar tersebut terganggu. Karena jika sampai terjadi, masyarakat banyak yang akan dirugikan.
Lebih lanjut Iman mengungkapkan, yang menimpa dr Ayu terjadi karena belum adanya pemahaman secara utuh profesi dokter. Sehingga ketika terjadi sesuatu yang mengakibatkan nyawa pasien melayang, dianggap malpraktik. Dan penyelesaian permasalahan tersebut ditarik ke ranah hukum sehingga berbuntut panjang. Meski demikian, Iman menjamin institusinya tetap memberikan pelayanan seperti biasa. ‘’Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,’’ tandasnya.
Alif Rahman, salah seorang warga menilai bahwa seruan mogok tersebut adalah wajar. Karena di negara demokratis, semua orang bebas dan berhak menyuarakan pendapatnya. Hanya saja, jika aksi tersebut kemudian merugikan pihak lain, tentunya patut disayangkan. ‘’Boleh saja mereka (dokter kandungan, Red) mogok. Karena itu bentuk aktualisasi pendapat,’’ ucapnya.
Alif berharap, permasalahan yang menimpa para dokter itu segera mendapatkan solusi. Sebab jika berlarut-larut, bukan tidak mungkin malah akan menimbulkan sikap antipati dari masyarakat. Padahal mulanya aksi mogok digelar sebagai upaya mendapatkan simpati.
Dia lantas beranalogi. Jika warga biasa seperti dirinya ganti melakukan aksi mogok membayar pajak, apa yang akan terjadi pada para dokter. Khususnya mereka yang telah menjadi pegawai negeri sipil (PNS). ‘’Kalau semua mengambil cara pintas dengan mogok, kami pun berhak melakukannya jika ada masalah. Apalagi yang telah PNS. Tidak hanya dokter, tapi pegawai-pegawai pemerintah lainnya. Kan gaji mereka juga dari pajak yang kita bayar,’’ tegas dia. (dv/dik)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :