Jabatan Wakil Bupati Pacitan Resmi Diberhentikan

Secara resmi jabatan Wakil Bupati Pacitan dihentikan. Ini setelah dalam sidang paripurna di gedung DPRD, wakil rakyat menyetujui usulan Bupati memberhentikan Orang nomor dua di Pacitan itu karena meninggal dunia

Untuk selanjutnya dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri. Atas keputusan itu pula Partai Demokrat sebagai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, segera akan mengusulkan pengganti.

Almarhum Wakil Bupati Prayitno meninggal dunia beberapa waktu lalu saat menjalankan tugas kedinasan. Sesuai aturan, karena sisa masa jabatan masih 18 bulan maka Bupati wajib mengusulkan pengganti.

Sidang paripurna untuk memutuskan pemberhentian jabatan Wakil Bupati ini sempat diwarnai penundaan. Ini karena, sidang belum memenuhi kuorum hingga waktu yang telah ditentukan. (Riz)

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Unknown pada 08.52. dan Dikategorikan pada , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

.

.
Pulau Seribu

PENYEWAAN MOBIL AMBULANCE

PENYEWAAN MOBIL AMBULANCE

PENGUNJUNG ONLINE

2013 Berita Pacitan. All Rights Reserved. - Designed by Berita pacitan